Dipublikasikan pada 27 Aug 2026
# Aswaja Center Kecamatan Wongsorejo Gelar Bahtsul Masail di PP Al Imaratul Mustaqimah, Perkuat Sanad Keilmuan dan Jawab Persoalan Umat
**BANYUWANGI** — Pengurus Aswaja Center Kecamatan Wongsorejo sukses menggelar kegiatan *Bahtsul Masail* bertempat di Pondok Pesantren Al Imaratul Mustaqimah. Kegiatan ilmiah keagamaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Aswaja Center serta para tokoh agama, kiai, dan ulama dari berbagai desa se-Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Acara yang berlangsung khidmat ini bertujuan untuk merespons berbagai persoalanaktual di tengah masyarakat (waqi’iyah) melalui pendekatan turats (kitab kuning) serta metode istinbat hukum yang berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
### Memperkuat Solidaritas Ulama dan Menjawab Problematika Umat
Dalam sambutannya, perwakilan pengurus Aswaja Center Wongsorejo menyampaikan bahwa forum *Bahtsul Masail* merupakan tradisi intelektual kaum Nahdliyin yang harus terus dirawat dan dihidupkan.
> *"Bahtsul Masail bukan sekadar ajang berdiskusi hukum fikih, melainkan bentuk tanggung jawab moral para ulama dan tokoh masyarakat dalam memberikan panduan keagamaan yang lurus, moderat, serta solutif bagi umat,"* ujar salah satu pimpinan pengurus dalam sambutannya.
Kehadiran para tokoh terkemuka dan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo menambah bobot kualitas pembahasan. Diskusi berjalan dinamis dengan mengkaji berbagai permasalahan kontemporer, mulai dari isu sosial, muamalah modern, hingga persoalan ibadah sehari-hari yang sering dipertanyakan oleh masyarakat awam.
### Diskusi Hangat di Lingkungan Pesantren Al Imaratul Mustaqimah
Pondok Pesantren Al Imaratul Mustaqimah dipilih sebagai tuan rumah karena dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda dakwah Ahlussunnah wal Jamaah di wilayah Wongsorejo bagian utara. Suasana pesantren yang kental dengan nuansa akademik tradisional memberikan energi positif bagi para peserta untuk menggali hukum Islam secara mendalam berdasarkan rujukan kitab-kitab muktabar.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:
* **Sinkronisasi Hukum Kontemporer:** Menjembatani nash klasik dengan realitas sosial kekinian.
* **Penguatan Kapasitas Kader:** Melatih para pengurus dan generasi muda NU untuk terbiasa berpikir kritis, analitis, dan objektif dalam merumuskan fatwa lokal.
* **Sinergi Tokoh Masyarakat:** Menyatukan pandangan para kiai dan tokoh dalam menghadapi tantangan arus informasi serta pemikiran keagamaan yang menyimpang di akar rumput.
### Harapan ke Depan
Melalui terselenggaranya kegiatan ini, Aswaja Center Kecamatan Wongsorejo berharap hasil keputusan dari *Bahtsul Masail* dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui majelis taklim, pengurus ranting, serta lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh para sesepuh kiai, seraya memohon keberkahan agar ukhuwah islamiyah di Kecamatan Wongsorejo senantiasa terjaga dan umat Islam terhindar dari pemikiran yang menyimpang dari manhaj Aswaja.