SOP Madrasah - Full Responsif

SOP Kepala Tata Usaha

Satuan Pendidikan
: MA Al Imarah
Bidang
: Administrasi dan Manajemen Sekolah
Berdasarkan
: Kurikulum Merdeka
Nomor SOP
: TU/001/KM/2025
Tanggal Berlaku
: 01 Juli 2025
Disusun oleh
: Kepala Sekolah
Disahkan oleh
: Komite Madrasah
Revisi
: 01

1. Tujuan

Menjamin pelaksanaan tugas Kepala Tata Usaha dalam mengelola administrasi sekolah secara tertib, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka.

2. Ruang Lingkup

Seluruh kegiatan administrasi sekolah yang dikelola oleh Kepala Tata Usaha, termasuk kepegawaian, keuangan, kesiswaan, sarana prasarana, dan surat-menyurat.

3. Dasar Hukum

4. Tugas dan Tanggung Jawab

No Tugas Penjelasan
1Administrasi UmumArsip, surat masuk/keluar, agenda kegiatan
2KepegawaianData guru/karyawan, absensi, cuti
3KeuanganMengelola RAPBM dan laporan keuangan
4Sarana PrasaranaInventaris, pemeliharaan aset
5Layanan AdministratifLayanan surat/dokumen guru dan siswa
6Administrasi SiswaInput data siswa, ijazah, mutasi
7KoordinasiMembagi tugas staf TU

5. Prosedur Pelaksanaan

  1. Menerima surat tugas dari Kepala Sekolah
  2. Mendistribusikan pekerjaan kepada staf
  3. Supervisi staf secara berkala
  4. Mengarsipkan dokumen
  5. Menyusun laporan bulanan
  6. Memperbarui data administrasi
  7. Evaluasi kinerja TU tiap semester

6. Output

7. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Evaluasi tiap semester dan perbaikan sistem kerja sesuai kebutuhan dan regulasi terbaru.

8. Penutup

SOP ini menjadi panduan Kepala TU dan staf dalam menyelenggarakan administrasi sekolah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan pendidikan merdeka.