SOP Madrasah - Full Responsif

SOP Staf Tata Usaha

Satuan Pendidikan
: MA Al Imarah
Bidang
: Administrasi Sekolah
Nomor Dokumen
: STU/002/KM/2025
Revisi
: 01
Tanggal Berlaku
: 01 Juli 2025
Disusun oleh
: Kepala TU
Disahkan oleh
: Kepala Sekolah

1. Tujuan

Menjamin seluruh pelaksanaan tugas staf tata usaha berjalan tertib, terstruktur, efisien, dan akuntabel dalam mendukung kelancaran layanan administrasi berbasis prinsip Merdeka Belajar.

2. Ruang Lingkup

Kegiatan administrasi meliputi:

3. Dasar Hukum

4. Tugas dan Tanggung Jawab

No Tugas Utama Penjelasan
1Dokumen SuratPencatatan, pengarsipan, dan distribusi surat masuk dan keluar.
2Administrasi SiswaData mutasi, kenaikan kelas, ijazah, buku induk, raport.
3Administrasi KepegawaianData guru/karyawan, presensi, cuti, SK.
4KeuanganMembantu pencatatan kas kecil, honor, belanja, dan laporan.
5InventarisasiData aset barang dan distribusi ATK.
6Pelayanan UmumMelayani guru, siswa, orang tua, dan tamu.
7Bantuan KhususMelaksanakan tugas tambahan dari Kepala TU.

5. Prosedur Pelaksanaan

  1. Terima pembagian tugas dari Kepala TU.
  2. Kerjakan sesuai bidang masing-masing.
  3. Catat kegiatan ke log kerja harian.
  4. Lapor mingguan/bulanan ke Kepala TU.
  5. Perbarui data secara berkala.
  6. Koordinasi antar guru dan staf.
  7. Jaga etika kerja dan kerahasiaan data.

6. Output

7. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Evaluasi per semester oleh Kepala TU dan Kepala Sekolah untuk memperbaiki prosedur dan meningkatkan kapasitas staf.

8. Penutup

SOP ini menjadi pedoman staf TU dalam menjalankan fungsi administrasi pendidikan yang profesional, efisien, dan berbasis prinsip Kurikulum Merdeka.