Standar Operasional Prosedur (SOP)
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan
| No | Uraian Kegiatan | Pelaksana | Waktu | Output |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Menyusun program kerja kesiswaan setiap awal tahun pelajaran | Waka Kesiswaan | Awal Tahun Pelajaran | Dokumen Program Kerja |
| 2 | Melakukan koordinasi dengan wali kelas dan guru BK dalam pembinaan siswa | Waka Kesiswaan | Setiap bulan / sesuai kebutuhan | Notulen / Laporan Koordinasi |
| 3 | Mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS | Waka Kesiswaan | Sepanjang Tahun | Agenda dan Laporan Kegiatan |
| 4 | Membina kedisiplinan siswa (absensi, tata tertib, atribut) | Waka Kesiswaan | Harian | Laporan Ketertiban dan Kedisiplinan |
| 5 | Menangani pelanggaran tata tertib dan memberikan tindakan sesuai aturan | Waka Kesiswaan & Tim Disiplin | Sesuai Kejadian | Berita Acara / Laporan Kasus |
| 6 | Mengelola kegiatan upacara dan kegiatan keagamaan | Waka Kesiswaan | Setiap pekan / bulan | Agenda dan Evaluasi Kegiatan |
| 7 | Mengadakan pemilihan pengurus OSIS secara demokratis | Waka Kesiswaan & Panitia | Awal Tahun Ajaran | SK Pengurus OSIS Baru |
| 8 | Membuat laporan evaluasi kegiatan kesiswaan kepada Kepala Madrasah | Waka Kesiswaan | Akhir Semester / Akhir Tahun | Laporan Evaluasi |
| 9 | Menjadi penghubung siswa dengan madrasah dalam hal non-akademik | Waka Kesiswaan | Sesuai kebutuhan | Dokumentasi komunikasi |
| 10 | Mengawasi pelaksanaan program P5 dan penguatan karakter siswa | Waka Kesiswaan & Tim P5 | Sepanjang Tahun | Laporan Pelaksanaan P5 |
Tugas dan Tanggung Jawab
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan
- Menyusun dan mengembangkan program kesiswaan tahunan sesuai visi dan misi madrasah.
- Membina karakter siswa melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka.
- Mengelola tata tertib, kedisiplinan, dan etika peserta didik secara preventif, edukatif, dan represif.
- Membina dan mengawasi kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta ekstrakurikuler lainnya.
- Menangani kasus pelanggaran siswa dan melakukan pembinaan bersama guru BK dan wali kelas.
- Menyelenggarakan kegiatan pemilihan pengurus OSIS yang demokratis dan transparan.
- Mengkoordinasikan kegiatan keagamaan, upacara bendera, peringatan hari besar nasional dan keagamaan.
- Berkoordinasi dengan wali kelas dan guru BK dalam pembinaan siswa secara menyeluruh (holistik).
- Mendukung pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan kegiatan berbasis komunitas belajar.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan kesiswaan dan melaporkan kepada Kepala Madrasah secara berkala.
- Membina perilaku positif siswa melalui budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
- Mengelola administrasi data kesiswaan, termasuk absensi, pelanggaran, prestasi, dan kegiatan siswa.
Dokumen ini disusun berdasarkan prinsip manajemen berbasis sekolah dan penguatan karakter dalam Kurikulum Merdeka.